interelasi budaya jawa dan islam dalam politik

I Pendahuluan

Setelah runtuhnya kerajaan Majapahit, dan berdirinya kerajaan Islam pertama di Jawa yaitu kerajaan Demak, islam semakin kuat meluaskan pengaruhnya di pulau Jawa. Pendidikan islam semakin maju dan cukup pantai pesisir pulau Jawa. Di Bintoro (1476) dibentuk organisasi Bayankare islah untuk mempergiat usaha pendidikan dan pengajaran islam. Adanya kebijaksanaan para raja islam, seperti kebijaksanaan kebudayaan yang berdasarkan Indonesia asli dan Hindu yang disesuaikan dengan kebudayaan islam seperti Gerebeg Poso dan Gerebeg Mulud mecipta.

Situasi politik di kerajaan-kerajaan hindu mengalami kekacauan dan kelemahan akibat perebutan kekuasaan, maka islam dijadikan alat politik bagi golongan bangsawan yang menghendaki kekuasaan tersebut. Oleh karena itu perkembangan islam dapat menggeser pengaruh hindu di Jawa. Proses ini dipercepat oleh kelemahan-kelemaahan yang di alami kerajaan Majapahit. Selain itu adanya perbutan kekuasaan di kalangan keluarga raja-raja hindu turut mempercepat tumbuhnya pengaruh Islam di Jawa.
Ketika Majapahit berkuasa, islam telah ada dan berasimilasi dengan masyarakat Hindu pada saat itu. Sehingga dalam proses tebentuknya islam di Jawa tidak dengan muntlak langsung menjadi kekuasaan yang besar. Karena jauh sebelum islam kuat, di Jawa sendiri sudah ada masyarakat islam, terutama di Jawa Timur.

Laksono (1985 : 18), menduga bahwa ada proses berpikir orang Jawa yang bertentangan dengan proses berpikir sistem kasta, sehingga sistem itu tidak bisa tumbuh di Jawa. Hal ini sebagai akibat kebiasaan orang Jawa menyaring unsur budaya asing yang masuk. Hal ini sangat berbeda dengan kedatangan islam, islam oleh masyarakat Jawa mudah diterima karena di dalam islam tidak ada istilah system kasta. Di sisi lain, penyebaran islam dilakukan secara damai, maksudnya islam tidak memaksakan masyarakat untuk memeluk islam.

Kepemimpinan dengan cara demokrasi yaitu mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat, secara aktif memberi saran dan petunjuk kepada anak buahnya. (Soekanto, 2000 : 297). Hal inilah yang dilakukan oleh para pembesar islam dalam menjalankan politik pemerintahannya.
Menurut orang Jawa sikap tunduk yang benar pada seorang raja bukan karena kalah perang atau takut, melainkan merupakan tanggapan terhadap keadilan dan kebiasaan seorang raja. (Laksono, 1985 : 49)[1]

II Permasalahan

1. kedatangan Islam dan Pengaruhnya terhadap Politik

2. budaya politik jawa

3. interelsi budaya jawa dan Islam dalam Politik

 

 

 

 

 

III Pembahasn

1. kedatangan Islam dan Pengaruhnya terhadap Politik

 

Agama Islam pertama kali muncul di tanah Arab sekitar pada awal abad ke-VII. Agama Islam ini diperkenalkan oleh seorang pemuda dari keturunan suku Quraisy yaitu Muhammad. Beliau pertama kali mengajarkan agama Islam kepada bangsa Arab di kota Mekkah. Dakwah yang dilakukan di Mekah sendiri banyak mengalami rintangan dan ancaman yang dilakukan oleh suku Quraisy. Akibat islam tidak diterima dengan baik di mekkah maka Muhammad kemudian hijrah ke kota Madinah.

Pada awal penyebaran di Madinah, pengaruh dan kekuasaan islam terus berkembang karena di kota ini Muhammad dan agama islam dapat diterima oleh masyarakat Madinah. Sepeninggal Muhammad kekuasaan dan penyebaran islam dilanjutkan oleh sahabat-sahabat beliau dan para penguasa dinasti. Sabahat-sahabat tersebut kemudian lebih dikenal sebagai Khulafaur Rasyidin yang dilanjutkan oleh Khalifah-khalifah. Pada masa inilah islam tumbuh dan berkembang sangat pesat yang perkembangannya tidak hanya di kawasan arab saja namun berkembang ke seluruh wilayah di afrika, asia dan bahkan ke eropa.

Penyebaran islam itu sendiri akhirnya sampai ke daerah Gujarat (India), dan hingga ke Asia Tenggara termasuk ke wilayah Indonesia. Perkembangan masukknya islam di Indonesia ini sendiri berawal dari masyarakat Indonesia yang berada di daerah pesisir pantai sumatera. Dari sinilah, agama dan kebudayaan islam dikembangkan ke daerah-daerah pedalaman oleh para ulama. Usaha ini ditujukan kepada kalangan Istana dan kaum Bangsawan. Selanjutnya agama islam terus meluas ke daerah Jawa dan ke wilayah Indonesia daerah timur.

Berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan di Indonesia, agama islam diperkirakan masuk ke Indonesia sekitar pada abad ke-VII. Khuusus untuk di pulau jawa diperkirakan sudah masuk pada abad ke-XI, yaitu pada masa kekuasaan kerajaan airlangga.

Pertumbuhan masyarakat islam di sekitar Majapahit dan terutama di beberapa kota pelabuhan, erat pula hubungannya dengan perkembangan pelayaran dan politik. Proses islamisasi di Jawa sendiri mencapai bentuk kekuasaan politik ketika munculnya Demak sebagai kerajaan islam yang menguasai pulau Jawa.Dari titik sinilah pengaruh islam sangat dapat terlihat dengan nyata di daerah pesisir maupun pedalaman pulau Jawa. Tidak sedikit pemeluk agama islam ini setelah terjadi pengalihan kekuasaan Hindu ke tangan kekuasaan islam.

Sedikit yang menjadi permsalahan yaitu mengapa pengaruh islam dengan begitu mudahnya masuk ke masyarakat Jawa padahal pada saat itu sudah terdapat agama dan pengaruh Hindu sebelum kedatangan islam di Jawa.[2]

Hasan Shadily (1993 : 90), mengatakan bahwa islam tidak mengenal hierarki atau kasta, dan di dalam ajaran islam itu sendiri tidak ada yang namanya sistem kasta. Di dalam system pemerintahan islam pada waktu itu hanya terdapat yang namanya kedudukan dan peranan.

Kasta sebagai golongan terbentuk karena adnya perbedaan kedudukan. Kasta ini bersifat tertutup bagi masyarakat dalam mobilitas social. Hal semacam inilah yang menimbulkan kesenjangan social di antara masing-masing kasta. (Hasan Shadily)
Di samping itu para pembesar islam di Jawa menerapkan ajaran-ajaran islam sebagaimana yang telah diajarkan oleh Muhammad. Seperti yang telah dikatakan oleh Hasan Shadily, demokrasi mengejar persamaan hak terhadap hukum, persamaan dalam politik, dan ekonomi yang bukan berkehendak untuk melenyapkan sifat manusia.
Kedatangan islam dan cara penyebaran kepada golongan bangsawan dan rakyat umumnya adalah dengan cara damai, melalui perkawinan, perdagangan, dakwah, pendidikan dan kesenian oleh para pemuka-pemuka pada masa itu.

Di bidang politik misalnya pengarauh kekuasan seorang raja besar peranaannya dalam proses islamisasi. Menyebarakan islam selain untuk perluasan wilayah kerajaan.
Di bidang keseniaan, dengan mengadakan seni pertunjukan gamelan, wayang sebagai alat dakwah keagamaan. Misalnya melalui cerita wayang , par ulama islam menyisipkan ajaran agama islam.

Kondisi inilah yang menyebabkan islam tumbuh dan berkembang pesat di Jawa. Sihingga pengaruh islam begitu mudahnya masuk ke masyarakat baik masyarakat pesisir maupun masyarakat pedalaman.

Menurut Vlekke, sebagaimana yang ditulis oleh fran magnis suseno[3], menulis bahwa waktu mrco polo degan ayah serta pamannya tinggal beberapa bulan disumatra         utara sebagai utusan kubali khan pada tahun 1292, ia mencatat bahwa sebuah kota pesisir yang bernama perlak baru saja memeluk agama islam. Dan pada akhir abad XV111         hampir seluruh pulau jawa secara resmi beragama islam, tetapi dengan insensitas yang berbeda, pusat islam yang paling sadar adalah kota-kota pesisir utara, disitulah titik berat kebudayaan santri juga disemua kota dipedalaman jawa terdapat kampong-kampung santri,kebudayaan santri tersebut berhadapan dengan kebudayaan kraton dan pedalaman jawa, walaupun secara resmi kraton-kraton memeluk islam , akan tetapi dalam gaya kehidupan pengaruh hindu-jawa lebih menonjol, kraton-krato itu menjadi pusat kebudayaan klasik         dengan tarian-tarian dan pertunjukna wayang, dengan gamelan dan dengan sutau ritual keagamaaan yang diadakan pada hari-hari raya islam besar.[4]

 

 

2. budaya politik jawa

Yahya Muhaimin dalam tulisannya \”Persoalan Budaya Politik Indonesia            mengutarakan tentang sikap-sikap masyarakat Jawa terkait dengan pelaksanaan politik di Indonesia. Adapun sikap-sikap itu antara lain:

1. Konsep \”Halus           

Masyarakat Jawa cendrung untuk menghindarkan diri atau cendrung untuk tidak berada pada situasi konflik dengan pihak lain dan bersamaan dengan itu mereka juga cendrung selalu mudah tersinggung. Ciri-ciri ini berkaitan erat dengan konsep \”halus            (alus) dalam konteks Jawa, yang secara unik bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan kata subtle, smooth, refined, sensitive, polite dan civilized. Konsep ini telah ditanamkan secara intensif dalam masyarakat Jawa sejak masa kanak-kanak. Ia bertujuan membentuk pola \”tindak-tanduk yang wajar           , yang perwujudannya berupa pengekangan emosi dan pembatasan antusiasme serta ambisi. Menyakiti dan menyinggung orang lain dipandang sebagai tindakan kasar, rough, crude, vulgar, coarse, insensitive, impolite dan uncivilized (ora njawa). Nilai-nilai semacam ini menyebabkan orang Jawa kelihatan cendrung mempunyai konsepsi tentang \”diri            yang dualistis.

Sebagai manifestasi tingkah laku yang halus, kita mengenal dua konsep yang bertautan, yaitu \”malu            dan \”segan           . Yang pertama berkonotasi dari perasaan discomfort sampai ke perasaan insulted atau rendah diri karena merasa berbuat salah. Yang kedua, \”segan           , mirip dengan yang pertama tapi tanpa perasaan bersalah. Rasa segan (sungkan). Ini merupakan perpaduan antara malu dan rasa hormat kepada \”atasan            atau pihak lain yang setara namun belum dikenalnya dengan baik.

Dari tema-tema kultural seperti di atas, kita dapat memahami mengapa orang Jawa mempunyai kesulitan untuk berlaku terus terang. Ini terjadi karena ia ingin selalu menyeimbangkan penampilan lahiriah dengan suasana batinnya sedemikian rupa sehingga dianggap tidak kasar dan tidak menganggap keterbukaan (keterusterangan) sebagai suatu yang terpuji kalau menyinggung pihak lain. Untuk itu seorang lawan bicara (counterpart) mesti memiliki sensitivitas tertentu karena ketiadaan sensitivitas akan sering mengakibatkan suatu hasil yang jauh dari yang dimaksudkan.

2. Menjunjung Tinggi Ketenangan Sikap

Sikap ini merupakan refleksi tingkah laku yang halus dan sopan. Pola ini merupakan pencerminan kehalusan jiwa yang diwujudkan dengan pengendalian diri dan pengekangan diri. Kewibawaan ini bisa tercapai dengan bersikap tenang di muka umum, yaitu dengan memusatkan kekuatan diri. Ini berarti bahwa pribadi yang berwibawa adalah pribadi yang tenang, tidak banyak tingkah dan karenanya tidak akan selalu mulai melakukan manufer. Sebagai seorang yang berwibawa, dalam tingkat pertama, ia merasa tidak akan membutuhkan orang lain, sebaliknya orang lain yang selalu membutuhkannya. Karena itu, ia akan selalu merasa perlu membuat jarak dengan orang lain. Karakteristik inilah yang merupakan pola kultural bahwa tindakan dan tingkah laku akan mengakibatkan resiko tertentu yang tidak baik bila tindakan tersebut tidak didasarkan pada ketenangan jiwa atau didasarkan pada pamrih, ketidaktulusan dan penuh emosi.

Pola ini mengindikasikan bahwa masyarakat Jawa menganggap orang yang berwibawa tidak perlu berarti orang yang aktif atau orang yang memecahkan berbagai persoalan rutin sehari-hari atau orang orang yang terlibat dalam pembuatan keputusan sehari-hari, bukan a man of action. Orang yang berwibawa adalah orang memiliki status tertentu sehingga merupakan objek loyalitas dan kepatuhan pada orang lain. Bertalian dengan pola ini, terdapat suatu kecendrungan pada orang Jawa agar kelihatan lebih penting menghargai simbol daripada subtansi dan menghargai status daripada fungsi seseorang.

Letak status yang sentral ini mendapatkan penjabaran yang cukup unik dalam kaitannya dengan kekuasaan. Dalam konteks ini, harta merupakan sumber kekuasaan, sebab kekayaan merupakan sumber status, tapi sepanjang kekuasaan itu dirasakan juga oleh orang lain. Bila orang lain bisa menikmati kekayaan itu, maka kesetiaan dan ketaatan akan timbul secara otomatis dari mereka yang berada di sekelilingnya. Hal yang demikian berlaku pula pada sumber-sumber status yang lain, misalnya ilmu pengetahuan, jabatan dan sebagainya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam tradisi ini kekayaan tidak secara otomatis membawa kewibawaan atau kekuasaan, bila kekayaan itu tidak dibagi-bagikan, tidak dinikmati bersama-sama. Kekayaan seperti akan bersifat destruktif, sebab dilandasi pamrih.

3. Konsep Kebersamaan

Dalam kebudayaan Jawa, kebersamaan ini secara operasional tidak sekedar diaktualisasikan dalam aspek-aspek yang materialistis, tapi juga dalam aspek-aspek yang non materialistis atau yang menyangkut dimensi moral. Implikasi dimensi yang sangat luas ini ialah kaburnya hak dan kewajiban serta tanggung jawab seseorang. Jika seseorang mempunyai hak atas sesuatu, maka dalam kerangka ini, orang lain akan cendrung berusaha menikmati hak tersebut. Pihak yang secara intrinsik mempunyai hak juga cendrung membiarkan orang lain ikut menikmatinya. Karena itu, kalau seseorang memiliki kewajiban atau tanggung jawab, maka orang tersebut cendrung ingin membagi kewajiban itu pada orang lain. Dengan demikian, takkala suatu pihak dituntut untuk mempertanggungjawabkan kewajibannya, maka secara tidak begitu sadar ia seringkali bersikap agar pihak lain juga bersama-sama memikul tanggung jawab itu. Bahkan seluruh anggota masyarakat diinginkan agar sama-sama mengemban tanggung jawab. Implikasi selanjutnya ialah adanya kecendrungan bahwa takkala diperingatkan (dikritik) agar bertanggung jawab, ia cendrung mengabaikan peringatan (kritik) tersebut sebab orang lain atau anggota masyarakat selain dia dirasakannya tidak dimintai pertanggunjawaban, padahal mereka telah ikut menikmati haknya tadi. Sedemikian jauh sifat pengabaian itu sehingga sering sampai pada titik \”tidak ambil pusing           . Pada titik inilah masyarakat Jawa kelihatan kontradiktif, yakni, pada satu segi, selalu berusaha bersikap dan berlaku halus serta bertindak tidak terus terang, tetapi pada segi lain sering bersikap \”tidak ambil pusing            (tebal muka) terhadap kritik yang langsung sekalipun serta bersikap \”menolak            secara terus terang.

Dari kualitas kultural yang tergambar secara singkat di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa sesungguhnya hubungan-hubungan sosial merupakan basis dan sumber hubungan politik. Dalam hubungan sosial politik masyarakat Jawa bersifat sangat personal. Di samping itu, terdapat suatu kecendrungan yang amat kuat bahwa dalam masyarakat terdapat watak ketergantungan yang kuat pada atasan serta ketaatan yang berlebihan pada kekuasaan, sebab status yang dipandang sebagai kewibawaan politik dijunjung begitu tinggi. Semua kecendrungan sosio-kultural ini memperkental sistem patron-klien yang sangat canggih dalam masyarakat. Dengan sistem seperti ini, keputusan-keputusan dalam setiap aspek diambil untuk menjaga harmoni dalam masyarakat yang dipimpin para \”orang bijak            tersebut, yang menurut banyak orang, disebabkan oleh warisan kultural masyarakat pemerintahan tani tradisional yang bersifat sentralistik (Muhaimin, Yahya; 53-58)[5]

 

3. interelsi budaya jawa dan Islam dalam Politik

symbol sinkretisme politik-jawa islam sangat menyolok pada gelar raja-raja jawa isam seperti gelar.

Gelar ratu tatunggal khalifatullah dalam tulisan widji saksomo, dipakai oleh sunan giri ketika menjadi raja, sunan giri berkuasa dalam keadaan vakum pasca keruntuhan kerajaan majapahit dan sunan giri menyerahkan kedaulatan kepada raja islam yang permanent yaitu raden fatah ialah raja pertama kerajaan islam demak.

Symbol sinkretisme politik islam              jawa juga terdapat pada kerajaan-kerajaan yogya.

 

 

IV Kesimpulan

Dalam konstalasi perpolitikan nasional Indonesia sinkretisme politik islam jawa tetap berlangsung, symbol-simbol dan istilah jawa menjadi symbol-simbol politik nasional. sementara symbol keislaman mereka tampilkan pada lebel haji didepan namanya. Demikian juga hari besar diperingati secara kenegaraan.

V Penutup

Demikian makalah ini saya susun, demi kemajuan yang akan datang saya mengharap saran dan kritik yang membangun. saya ucapkan banyak terima kasih atas peran sertanya.

VI Daftar pustaka

–                                                                 Amin, Darori. Islam dan Kebudayaan Jawa, Gama Media:Yogyakarta, 2000.

–                                                                 http://grelovejogja.wordpress.com/2007/07/24/dominasi-kebudayaan-jawa-dalam-penerapan-politik-indonesia

–                                                                 http://historia66.wordpress.com/2009/12/16/islamisasi-di-jawa-abad-13-16-m

 


[1] http://historia66.wordpress.com/2009/12/16/islamisasi-di-jawa-abad-13-16-m/

[2] [2] http://historia66.wordpress.com/2009/12/16/islamisasi-di-jawa-abad-13-16-m/

[3] Frans magnis suseno, etika jawa sebuah analisis falsafi tentang kebijaksanaan hidup jawa, gramedia pustaka utama.jakarta.1993.hal 31-37.

[4] Amin, Darori. Islam dan Kebudayaan Jawa, Gama Media:Yogyakarta, 2000.

 

[5] http://grelovejogja.wordpress.com/2007/07/24/dominasi-kebudayaan-jawa-dalam-penerapan-politik-indonesia/

Published by dloen

Aku Fadlun, Anak pertama dari 4 bersaudara, kelahiran Indramayu, 19 Juni 1992. punya cita- cita dan mimpi menjadi orang hebat. menempuh pendidikan kuliyah di UIN Walisongo Semarang, besar harapan bisa mengubah perekonomian keluarganya di masa depan.

3 replies on “interelasi budaya jawa dan islam dalam politik”

Comments are closed.