kritik dalam penanganan kasus sumiati

by: dloen

I PENDAHULUAN

Pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia merupakan titik tolak perjuangan dan perlindungan hak asasi manusia dan perwujudan masyarakat yang demokratis, adil, makmur, damai dan sejahtera. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia harus dilakukan secara terus menerus, dimanapun oleh siapa pun, seharusnya tanpa membedakan latar belakang social, budaya, ekonomi, politik dan biologis. Setiap bentuk pembatasan atas dasar kepentinga apapun, baik oleh Negara maupun kekuatan apapun tidak ada alas an untuk menghancurkan kehidupan perempuan.

Sangat di sadari bahwa perkembangan ekonomi yang global telah memunculkan berbagai kecenderungan yang semakin memerosotkan harkat dan martabat pihak-pihak yang lemahl menjadi semakinbterpinggirkan, belum lagi itu juga membuat kelangkaan kerja sehingga memunculkan migrasi dan perdagangan buru perempuan. Dari tahun-ketahun banyak buruh perempuan dari berbagai Negara miskin bermigrasi ke Negara-negara lain dan dipekerjakan dibawah system kerja yang eksploitatif dan penuh kekerasan.

Pembahasan ini akan mencoba memaparkan bagaimana agar perlindungan hak asasi terutama hak-hak perempuan dimunculkan kembali.

 

II LATAR BELAKANG

Sepanjang tahun 2010, Migrant CARE mencatat ada 5.563 PRT migrant Indonesia bermasalah di Arab Saudi. 1097 diantaranya adalah korban penganiyayaan, 3.568 sakit akibat situasi kerja tidak layak, dan 888 orang korban kekerasaan seksual dan tidak digaji.

Terunkapnya kasus keji terhadap sumiati binti Salan Mustaafa, PRT migrant asal Dompu NTB, di Madina Saudi Arabia, menegaskan kepada kita bahwa telah terjadai pengbiyaraan terhadap berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM atas PRT migrant yang selama ini berlangsung sistematis. Tdsk hsnya kali ini saja, sudah terlalu bayak PRT migrant kita yang menjadi korban, namun pemerintah tidak mengangap ini persoalan serius yang menuntut perhatian dan tindakan kongkrit agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan.

 

 

III PERMASALAHAN

1. Kisah Sumiati

2. Siapa yang Patut di Salahkan?

3. Tersangkah Kasus Sumiati

4.Penanganan Pemerintah dalam Kasus Sumiati

5.Pendekatan Sosiologi dalam Menyikapi Kasus Sumiati

IV PEMBAHASAN

1.Kasus Sumiati

Informasi yang diterima migrant CARE menyatakan bahwa Sumiati yang berasal dari Dompu NTB berangkat kemadina pada tanggal 18 juli 2010 melalui PT Rajana Falam Putri yang beralamatkan di Jl. H. Saidi 46, Tanjung Barat JAKSEL. Su,iati bekerja pada majikan yang bernama Khaled Salem M. Al Khamimi.

selama bekerja sering disiksa oleh ibu dan anak perempuan majikannya hingga sekujur tubuh dan wajahnya penuh luka. Kedua kakinya hampir lumpuh, di siksa, jarang diberikan makanan, korban disetrika tubuhnya, retak ditulang iga, jari tengah tangan kanan patah.bahkan mulutnya ada bekas guntingan. Kasus ini terungkap ketika sumiati dibawa kerumah sakit dimadinah, yang kemudian dirujuk ke rumah sakit King Fahd karena lukanya yang sangat serius.

Siapapun pasti geram mendengar penyiksaan alami yang dialami Sumiati. Sumiati yang baru bekerja tiga bulan hanya bisa terbaring di pesakitan akibat ulah majikan yang tidak bertanggung jawab. Tidak ada lagi hasil jerih payahnya yang bisa dinikmati atau dibawa pulang ke kampung halaman. Itu semua karena ulah kejam sang majikan. Untuk kesekian kalinya, harga diri bangsa ini dinjak-injak karena rakyat kita sudah dizalimi.
Permasalahan sumiati adalah masalah klasik yang tidak bisa lepas dari persoalan kemiskinan. Karena alasan ekonomi rakyat Indonesia mencari peruntungan di negeri orang.

 

2. Siapa yang Patut di Salahkan?

 

  • PJTKI

PJTKI yang bobrok biang dari permasalahan ini, karena pihak tersebut memberangkatkan TKW kenegara tujuan tanpa bekal apapun dan mereka merekrut TKW dari kampong-kampung kemudian ditampung seadanya di PT dan diterbangkan begitu saja tanpa bekal keterampilan apapun. Dari KTP hingga paspor semua dimanipulasi dari TKW yang umurnya 15 tahun menjadi 25 tahun, dan yang umurnya 45 tahun menjadi 30 tahun itu lumrah hampir dari semua PT. karena mereka sama sekali tidak memikirkan keselamatan TKW itu sndiri, karena mereka fikir semuanya akan baik-baik saja dan hanya memikirkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

Dan untuk pelatihan bahasa arab sendiri, semua TKW diberi nilai lulu. Demi mengejar keuntungan dan cepat mendapatkan pengganti TKW selanjutnya. ironis memang jangan kan bahasa arab, bahasa Indonesia saja separu dari kebanyakan TKW itu tidak lancer bahkan ada yang tidak bisa sama sekali, karena kebanyakan dari TKW tidak mengenyam bangku sekolah.

 

  • WARGA NEGARA SAUDI (MAJIKAN)

Menyikapi kasus yang diderita TKW pada umumnya, dan pada khususnya yang menimpa sumiati. Sebagian dari 75 % warga Indonesia sendiri mengencam kebiadaban yang telah banyak melakukan keejahatan kemanusiaan. Saudi Arabia harus bertanggung jawab secara penuh atas terjadinya tragedy kemanusiaan itu. Dan harusnya majikan sumiati diadili dengan hokum yang fair.

Kasus sumiati dan beberapa TKW yang lain, yang mendapat kan kekerasan dari warga Negara arab Saudi membuat Negara tersebut pantas di caci maki dengan membabi buta oleh beberapa orang Indonesia, seolah masyarakat serempak untuk menolak Saudi Arabia menjadi UN Women Committee (sebuah badan baru di PBB). Yang saat nih Negara arab Saudi memang sedang mengajukan anggota badan tersebut.

 

 

 

  • PEMERINTAH INDONESIA DAN PEMERINTAH ARAB SAUDI

Kedua pemerintah ini, terutama pemerintah Indonesia harusnya mengakui kegagalan dalam melindungi PRT migrant. Ketidak adanya kesepakatan pemerintah Indonesia dengan arab Saudi untuk menyepakati MOU, tentang perlindungan PRT migrant Indonesia.

Absennya proteksi hokum bagi PRT migrant, membuka ruang lebar untuk berbagai kekerasan dan pelanggaran terhadap mereka. Ironisnya, kedua Negara juga seragam menolak konvensi ILO untuk perlindungan PRT. Dan belum bisa menindak lanjuti PJTKI yang nakal, yang asal merekrut TKW tanpa dibekli pengetahuan dan keterampilan, pemerintah lemah melindungi warganya.

Untuk itu kasus sumiati pelakunya bukan tunggal, akan tetapi pemerintah yang telah melakukan pembiaraan juga menjadi pihak yang sangat bertanggung jawab terhadap tindak kejahatan itu.

 

  • SUMIATI

Sumiati, walaupun dia dipihak yang menjadi korban kekerasaan. Namun sumiati juga patut disalahkan, dengan alas an:

* tidak bisa mencari PJTKI yang jujur

* saat dipengungsian harusnya di sadar dengan kekurangan dan belajar banyak                 ketika dia memang memilih untuk menjadi TKW apa saja persiapannya.

* tidak memanfaatkan akses dengan baik, hubungan selama diperantauan

* kenapa diam mendapat perlakuan tidak adil itu, sekiranya bisa mengindari, walau tidak bisa membalas.

3. Tersangkah Kasus Sumiati

JAKARTA, Badan Reserse dan Kriminal polri menetapkan 2 tersangka berisinial JL, dan MM, terkait kasus penganiyayaan yang dialami tenaga kerja asal Indonesia, Sumiati Binti Abdul Salam, di Madinah, Arab Saudi.

\” Tim Mabel Polri telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penganiyayaan berat yang dialami         oleh TKI         sumiati dan dilanjutkan dengan penagkapan terhadap tersangka JL dan MM \” KATA Direktur Tindak Pidana Umum.

\” para tersangka diduga melakukan tindak pidana mengirim TKI ke Arab Saudi secara tidak         procedural sehingga Sumiati tereksploitasi, belum lagi tersangka menempatkan keterangan palsu pada akta autentik.

4.Penanganan Pemerintah dalam Kasus Sumiati

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengintruksikan kementrian luar negri bersama dengan kementrian tenaga kerja dan transmigrasi mengambil langkah yang tepat dan cepat dalam menangani kasus sumiati, TKW sal NTB yang disiksa majikan diarab Saudi.

Pemerintah mulai turun tangan untung menangani kasus sumiati dengan serius dan mengerahkan diplomasi serta meminta dibentuk tim khusus yang diberangkatkan kearab Saudi guna memastikan TKW         mendapatkan perawatan serta pengobatan yang terbaik.Beliau jjuga menginginkan penegakan hokum dalam kasus tersebut agar segera diajukan langkah-langkah demi perlindungan TKW yang berada diluar negri Seandainya pemerintah bisa mengelola kemiskinan di dalam negeri, niscaya tidak ada lagi anak bangsa ini yang bekerja di negeri orang, di sektor yang memiliki tingkat risiko sangat tinggi. \”Oleh karenanya, pemerintah adalah institusi yang paling bertanggung jawab atas tragedi yang menimpa TKI,            ungkap Ketua Dewan Pembina DompetDhuafa, Parni Hadi, Kamis (18/11/2010).

Dompet Dhuafa selaku lembaga nirlaba senantiasa peduli dengan kemiskinan dan kaum marjinal. Melalui Migrant Institute (dulu bernama Sahabat Pekerja Migran), Dompet Dhuafa melakukan advokasi bagi pekerja migrant, khususnya mereka yang bekerja di sektor domestik dan informal.

5. pengertian pendekatan sosiologi

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.

Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya.[rujukan?] Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.

6. Pendekatan Sosiologi dalam Menyikapi Kasus Sumiati

Sosiologi menggabungkan data dari berbagai ilmu pengetahuan sebagai dasar penelitiannya. Dengan demikian sosiologi dapat dihubungkan dengan kejadian yang dialami sumiati. sepanjang kejadian yang dialami sumiati         memberikan keterangan beserta uraian proses berlangsungnya hidup kelompok-kelompok, atau beberapa peristiwa dalam perjalanan sumiati menjadi TKW DI kelompok manusia ARAB SAUDI.

Dan alasan untuk memakai pendekatan sosiologi dalam menagani kasus sumiati karena Pokok bahasan sosiolgi yang mencangkum empat:

1.                                         Fakta sosial sebagai cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunya kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut.

2. Tindakan sosial sebagai tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain.

3.                                         Khayalan sosiologis sebagai cara untuk memahami apa yang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia.[rujukan?] Menurut Wright Mills, dengan khayalan sosiologi, kita mampu memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya. Alat untuk melakukan khayalan sosiologis adalah persmasalahan (troubles) dan isu (issues). Permasalahan pribadi individu merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi. Isu merupakan hal yang ada di luar jangkauan kehidupan pribadi individu.

4. Realitas sosial adalah penungkapan tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga oleh sosiolog dengan mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normatif.

V KESIMPULAN

Orang jahat ada dimana-mana, dan bentuknya pun berbagai macam, serta melakukannya juga dengan alas an macam-macam pula. Dengan demikian bila kita tidak mau dijahati harus menjadi orang yang pandai.

PENUTUP

 

Demikianlah penyusunan tugas ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat dijadikan pelajaran dalam kehidupan kita semua pada umumnya dan penyusun dada khususnya. Penyusun menyadari bahwa masih banyak kesalahan serta kekurangan yang seharusnya tidak ada dalam tugas ini. Namun inilah kami, yang sudah berusaha sebisa mungkin membuat tugas ini. Kritik dan saran dari anda sekalian pada umumnya dan unntuk ibu hasyim pada khususnya selalu penyusun nanti demi perbaikan tugas mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

o                                                                                                 Wiliam D Perdue. 1986. Sociological Theory: Exsplanation, Pradigma, Ideology, Palo Alto, CA.

o                                                                                         Andrey Korotae, Introduction to Social Macrodynamis, Mosco:URSS 2006

o                                                                                         Dr. H Awaludin Pimay, Lc.M.Ag dan Dr. Ilyas Supena,M.Ag, Pendekatan Study Islam : Gunung jati, 2008

o                                                                                         Dr. H.M.Atho Mudzar. Pendekatan Study Islam : pustaka pelajar, 2007

o                                                                                         Dr. H.Abuddin Nata, MA. Metodologi Study Islam: Pratama 2000

Published by dloen

Aku Fadlun, Anak pertama dari 4 bersaudara, kelahiran Indramayu, 19 Juni 1992. punya cita- cita dan mimpi menjadi orang hebat. menempuh pendidikan kuliyah di UIN Walisongo Semarang, besar harapan bisa mengubah perekonomian keluarganya di masa depan.

2 replies on “kritik dalam penanganan kasus sumiati”

Comments are closed.